Sabtu, 28 Mei 2022

Mau Meminjam Uang Secara Online? Perhatikan Ini Dulu!

Memasuki usia dewasa rasanya menjadi penting untuk memahami literasi keuangan dan bisa mengatur keuangan dengan bijak. Seiring bertambahnya usia, mau gak mau kita juga harus bisa memilah apakah uang kita sebaiknya dikeluarkan atau tidak.

Source : Pexels.com


Semua orang tentunya menginginkan kestabilan finansial. Namun terkadang ada saja hal tak terduga terjadi yang membuat pengeluaran seketika membengkak seperti orang tua sakit dan harus mengeluarkan biaya besar untuk berobat, biaya kecelakaan yang menyebabkan ganti rugi, dll. Kesulitan finansial tersebut bisa saja kita hindari jika sebelumnya kita sudah melek finansial dan menerapkannya. Kita tidak akan kebingungan karena memiliki dana darurat.


Namun bagaimana jika permasalahan tersebut terjadi di saat kita tidak memiliki cukup uang? Cara pintas yang ada di fikiran kita biasanya adalah meminjam bukan? Memang itu adalah pilihan sulit dan tidak sepenuhnya bisa dibenarkan. Untuk yang berada di kondisi sulit tersebut, mungkin tulisan ini bisa bermanfaat.


Beberapa waktu lalu PT FWD Insurance Indonesia memperkuat inovasi digitalnya dengan melakukan kolaborasi dengan PT Kredit Pintar Indonesia. Kredit Pintar merupakan perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang memiliki izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Untuk yang sedang membutuhkan dana cepat dan memutuskan untuk meminjam, Kredit Pintar mungkin bisa menjadi solusi karena selain sudah diawasi OJK, Kredit Pintar Protection juga sudah dilengkapi proteksi yang didukung oleh FWD Insurance berupa perlindungan terhadap risiko tak terduga yang dapat terjadi terhadap kesehatan atau jiwa nasabah selama dalam masa periode pinjaman.

Source : Pexels.com


Kolaborasi antara FWD Insurance dan Kredit Pintar ini semakin membuktikan komitmen FWD Insurance untuk selalu menghadirkan inovasi produk dan layanan terbaik melalui inovasi teknologi digital yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat masa kini, sehingga asuransi menjadi mudah diakses. Dengan adanya Kredit Pintar Protection ini, nasabah dan keluarga dapat terbantu pada saat terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap yang dialami oleh nasabah.


Kredit Pintar Protection ini memberikan dua manfaat perlindungan sekaligus kepada nasabah selama masa periode pinjaman, dengan maksimal perlindungan selama 12 bulan.


Pertama, adalah Manfaat Meninggal Dunia atau Ketidakmampuan Tetap, di mana FWD Insurance akan membayarkan sisa pinjaman apabila tertanggung/nasabah meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap selama masa asuransi dan periode pinjaman berlangsung.


Kedua, berbentuk Manfaat Rawat Inap Akibat Kecelakaan, yang mana dalam hal tertanggung/nasabah mengalami kecelakaan yang mengharuskan dirinya dirawat inap di rumah sakit selama minimal 3 hari berturut-turut, maka FWD Insurance akan membayarkan angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman.

Meminjam uang memang bukan pilihan terbaik, namun saat hal tersebut mau tidak mau terjadi, FWD  Insurance berkomitmen untuk menjangkau dan membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melindungi dirinya dari berbagai resiko kesehatan dan/atau jiwa yang mungkin terjadi, terutama pada saat nasabah melakukan pinjaman secara online.


Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi fwd.co.id yaaa!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Kal di @kalenaefris