Sabtu, 26 Desember 2020

Siapa disini yang suka dengan makanan Jepang? Di Indonesia, makanan Jepang memang memiliki penikmatnya sendiri. Lalu disini siapa yang suka dengan makanan yang dipenuhi bumbu kari?

Kari merupakan salah satu hidangan yang kaya akan rempah-rempah. Bumbu dengan aromanya yang kuat dan menggugah ini bahkan sudah tersebar luas di seluruh dunia.

Kari awalnya berasal dari India, lalu menyebar ke berbagai negara. Istilah “kari” berasal dari bahasa Tamil yang berarti saus, atau berbagai macam masakan sayur-sayuran dan daging yang dimakan bersama nasi putih.

Semakin kesini orang-orang sari penjuru dunia mulai mengkreasikan kari supaya bisa dikonsumsi di berbagai pilihan makanan, bukan hanya fokus di makanan berat saja. Seperti menu makanan berbumbu kari yang aku lihat di postingan akun Instagram @dapurkarialajepang.


Beberapa waktu yang lalu aku menonton Live IG yang dilakukan oleh @dapurkarialajepang dan @putrihabibie. Di Live IG tersebut Chef Putri membuat Tacos Curry dengan menggunakan bumbu kari siap saji dari House Kari Ala Jepang.

Karena cara bikinnya yang simpel dan ga ribet, alhasil aku keratjunan juga untuk recook mengikuti resep dari Chef Putri. Buat teman-teman yang penasaran juga, kalian bisa ikuti resep yang aku bagikan ini ya!

Resep Tacos Curry Spicy 

Bahan-bahan:
  • Minyak secukupnya
  • 1 blok / 1 patahan House Kari ala Jepang
  • 250 gram daging cincang 
  • 2 wortel potong dadu
  • 1 bawang bombay potong kecil-kecil
  • 1 gelas air
  • 6-8 buah kulit kebab
  • Salada secukupnya dipotong kecil

Cara membuat:
  1. Panaskan minyak. Masukkan bawang bombay dan wortel lalu tunggu hingga harum. 
  2. Jika wangi bawang sudah keluar masukkan daging yang sudah dicincang lalu di aduk-aduk. Kemudian masukkan air 1 gelas. Lalu tunggu hingga mendidih dan daging berubah warna menjadi kecoklatan. 
  3. Jika warna daging susah berubah kecoklatan kita masukkan 1 blok / 1 patahan House of Kari ala Jepang, kemudian aduk sebentar hingga kari mengental. Jika sudah mengental, matikan api dan kita masuk ke tahap terakhir yaitu plating.
  4. Pada tahapan plating, kita siapkan kulit kebab yang sudah dipanaskan, letakkan daun selada di atasnya, kemudian tuangkan bumbu kari yang tadi kita buat di atasnya.
  5. Tacos Curry Spicy siap disajikan

Gimana? Simpel banget kan? Padahal kalo mau bikin bumbu kari aja itu udah ngabisin waktu banget loh. Resepnya simpel karena Tacos Curry Spicy yang aku buat menggunakan bumbu siap saji dari House Kari Ala Jepang.



Bumbu Kari Siap Saji by House Kari Ala Jepang 

Bumbu House Kari ala Jepang ini memiliki banyak peminat karena praktis dan mudah untuk dimasak, selain itu rasa gurih dengan kuah kental tanpa santan menjadi keunggulan bumbu kari jepang ini. 
House Kari ala Jepang ini memang dikenal dengan cita rasa yang khas, berikut beberapa alasan mengapa bumbu House Kari Ala Jepang ini begitu spesial:
  • Terbuat dari berbagai macam rempah yang membuat aromanya kaya rasa dan lembut
  • Berupa saus kental yang sempurna sebagai pendamping nasi.
  • Bisa dipadupadankan dengan hampir semua bahan makanan.
  • Mudah dibuat, no ribet-ribet club.
  • Walaupun dalam bentuk siap saji, House Kari Ala Jepang tetap memperhatikan kandungannya dengan memiliki nutrisi yang seimbang.
  • Salah satu makanan ciri khas Jepang. 
  • Menjadi makanan favorit di Jepang.
  • Bisa dinikmati oleh seluruh anggota keluarga.

Ditambah lagi pada moment Hari Ibu beberapa waktu yang lalu, House Kari ala Jepang menghadirkan produk dengan varian rasa spicy yang siap untuk memanjakan lidah penggemar makanan pedas. Duh makin variatif aja yaa pilihan bumbu karinya.

Sekarang bumbu Kari Ala Jepang fix banget jadi stock kebutuhan makananku. Dengan harga 60ribu, bumbu ini tergolong awet karena dalam 1 kotak ada 16 porsi bumbu yang bisa diolah menjadi berbagai variasi menu.

Untuk teman-teman yang mau recook juga, cuss beli produk House Kari ala Jepangnya di supermarket terdekat atau e-commerce pilihan kalian ya! Selamat mencoba

Senin, 14 Desember 2020

Dalam kondisi pandemi seperti belakangan ini, ada satu keadaan yang cukup memprihatinkan sekaligus harus kita waspadai, yaitu potensi penyebaran investasi bodong / money game di kota-kota kecil atau daerah-daerah pedesaan.


Kalau money game dapat berkembang di kota-kota besar serta melibatkan berbagai kalangan—mulai dari kaum berpendidikan tinggi atau intelektual, birokrat, dan pejabat—maka kota-kota kecil pun pasti tidak akan sulit mereka serbu.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan potensi ledakan money game bisa terjadi di daerah atau kota-kota kecil. Beberapa faktor tersebut di antaranya adalah faktor mudahnya money game diduplikasi, faktor tingkat pendidikan, pengetahuan, dan penguasaan informasi oleh masyarakat, serta lemahnya penegakan hukum.


Yang lebih berbahaya, modus di money game dan skema piramid sering mendompleng berbagai jenis bisnis yang sah hingga beragam aktivitas sosial yang diterima masyarakat.


Karena itu banyak terjadi kasus penipuan investasi illegal di Indonesia dengan sejumlah kasus investasi bodong yang melibatkan dana masyarakat hingga mencapai angka triliun. Pada umumnya mereka memanfaatkan kecanggihan teknologi dan figur terkenal, juga mengiming-imingi nasabahnya dengan perolehan hasil investasi mulai dari 2% perbulan sampai dengan 30% perbulan.


Maka begitu pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya tidak terjebak ke lingkaran money game, seperti yang akan dibahas pada APLI Talkshow  tentang “Maraknya Investasi Ilegal Dalam Industri Direct Selling” dengan narasumber :

  • Moderator : Ina Rahman selaku Sekjen APLI
  • Bpk U. Mulyaharja, SH., MH., SE., MKn., CIA selaku Head Legal Consultant APLI
  • AKBP Juliarman EP. Pasaribu, S.Sos., SIK selaku NCB Interpol Indonesia Divhubinter POLRI
  • Bpk. Roys Tanani selaku Dewan Komisioner APLI 



Adanya Investasi Ilegal Dalam Industri Direct Selling

Tidak bisa di pungkiri dalam sektor bisnis khususnya direct selling tentunya masih ada banyak oknum yang nakal alias gak mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. APLI menyebutkan, direct selling dan MLM tercoreng namanya akibat adanya praktik investasi bodong atau ilegal dan skema piramidanya.


Penipuan seperti ini harus dilaporkan oleh masyarakat supaya bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.


Seperti kasus Wandermind, kasus terkait investasi bodong yang berhasil diproses hukum menggunakan Undang-Undang No. 7 tahun 2014 dan Primer Pasal 3 UU No 10 tahun 2008 tentang pencucian uang. Prosesnya berhasil dan sukses tidak hanya mempenjarakan si owner tapi juga leader-leadernya yang terkait.


AKBP Juliarman mengatakan bahwa Wandermind merupakan contoh kasus MLM ilegal yang berhasil dibongkar. Pimpinan perusahaan multi level marketing (MLM) Wondermind, divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam kasus investasi bodong berskema "ponzi", yakni sistem perputaran uang antar anggota dengan metode piramida.


Modus investasi yang ditawarkan oleh Wandermind adalah mewajibkan setiap investor membeli sebuah akun dengan harga Rp 3.750.000 per akun. Khusus di Papua, minimal pembelian delapan akun dengan nilai Rp 30 juta.


Setiap investor yang sudah mendapat akun bisa menjadi agen penjualan tiket pesawat dan hotel, yang belakangan diketahui tidak pernah ada. Selain itu, investor juga mendapatkan satu tiket kamar hotel seharga Rp 750.000 per akun.


Antara pembayaran akun dan biaya kamar hotel terjadi selisih sebesar Rp 3 juta dari masing-masing akun. Bonus yang dijanjikan kepada para investor adalah setiap mendapat 14 investor baru, maka sang investor induk mendapat bonus Rp 100 juta.


Kegiatan usaha berupa investasi bodong yang dijalankan pelaku juga bahkan tidak terdaftar di APLI Indonesia. Makanya sangat penting untuk masyarakat luas tahu, bahwa sebelum join di bisnis MLM, Pastikan dulu bahwa badan usahanya terdaftar di APLI, supaya tidak terjadi hal yang diinginkan seperti kasus Wandermand.

Cara Efektif Supaya Terhindar dari Investasi Bodong.

Investasi bodong seperti ini sangat dekat dengan keseharian  kita, dan sangat memungkinkan kita adalah target mereka selanjutnya. Lalu gimana sih caranya supaya terhindar dari investasi bodong?

  1. Jangan malas untuk melakukan pemeriksaan perizinan  lembaga atau perusahaan investasi. Waspadalah jika perusahaan tak memiliki sertifikasi yang lengkap.
  2. Memahami bentuk dan teknis marketingnya karena produk investasi resmi pasti memiliki mekanisme kerja dan sistem keuntungan yang jelas.
  3. Jangan tergiur keuntungan yang tinggi, over claim, dan tidak masuk di akal. 
  4. Segala bentuk investasi pasti ada resiko. Perlu dicurigai jika ada yang berani bilang pasti profit 100% tanpa resiko
  5. Cara paling mudah adalah dengan mengecek langsung apakah bisnis yang akan dijalani terdaftar di APLI atau tidak. Teman-teman bisa cek di website resmi www.apli.or.id

Setelah sebelumnya aku membahas tentang MLM ilegal /money game, di ulasan kali ini aku mau membahas tentang "Pentingkah Halal Produk dan Sertifikasi Syariah Dalam Direct Selling di Indonesia." Buat yang belum baca. aku sarankan untuk membaca ulasan pertamaku terlebih dahulu disini.


Tema "Pentingkah Halal Produk dan Sertifikasi Syariah Dalam Direct Selling di Indonesia" ini relate dengan mayoritas masyarakat di Indonesia yang notabenenya muslim dan memiliki standar halal pada produk yang mereka konsumsi sehari-hari. Walaupun semakin kesini standar halal bukan hanya pada makanan saja, tapi sudah merambah ke sektor lain.

Untuk membahas tentang hal ini, APLI Indonesia melakukan Talkshow dengan pemaparan dari dua narasumber terpercaya, yaitu Moch. Bukhori Muslim, LC.,MA selaku Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN – MUI.

Lalu ada Ir Penny K. Lukito, MCP selakuKepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, yang kali ini di wakilkan oleh Dra. Rita Endang , Apt., M. Kes. Selaku Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM – RI.


Apa itu BPOM? 

Di Indonesia, badan yang memiliki kapasitas untuk melakukan uji kehalalan suatu ptoduk adalah BPOM. Setelah BPOM merekomendasi kelayakan dan kehalalan sebuah produk tersebut, maka MUI akan mensahkan dengan mengeluarkan surat kehalalan produk.


Setelah mendapatkan surat tersebut, produsen baru diizinkan untuk mencantumkan label kelayakan dari BPOM dan label halal dari MUI di kemasan produknya.


BPOM memiliki misi dan visi yang sangat jelas, yaitu Terwujudnya kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa melalui obat dan makanan yang berkualitas.


Kemudian Misi BPOM adalah :

  • Menfasilitasi pengembangan industri Obat dan Makanan dengan Keberpihakan terhadap UMKM
  • Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan
  • Memperkuat SDM terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan
  • Meningkatan efektifitas penindakan kejahatan Obat dan Makanan


Peran BPOM Dalam Pengawasan Halal Produk

Untuk menimbulkan kepercayaan masyarakat terkait jaminan kehalalan produk, pengawasn produk halal perlu di lakukan. Disini BPOM memiliki peranan penting dalam pengawasan halal produk, yaitu sbb:


1. Pengawasan Pre Market

Pengawasan Pre Market merupakan pengawasan sebelum diedarkan untuk memastikan pemenuhan keamanan, mutu, gizi dan ketentuan label pangan olahan yang beredar melalui penyusunan standar, pemeriksaan sarana produksi/gudang importir.  Pengawasan Pre Market meliputi izin pencatuman label halal pada pangan.


2. Pengawasan Post Market

Pengawasan Post Market merupakan pengawasan sesudah diedarkan untuk pantauan konsisten keamanan, mutu, gizi dan ketentuan label pangan olahan yg berbeda melalui pengawasan sarana produksi dan sarana distribusi  antara lain :

  • Pengawasan kesesuaian label dengan yang di setuju seperti pencantuman logo label halal pada label produk & Pencantuman informasi bahan/kandungan atau proses tidak halal)
  • Pengawasan di sarana produksi seperti kesesuaian bahan baku, BTP, kemasan yang digunakan dan lain sebagainya.
  • Pengawasan di sarana distribusi seperti pemisahan pemyimpanan produk.
  • Sampling dan pengujian produk di peredaran.


Jadi ngomongin tentang industri direct selling, apakah penting halal produk dan sertifikasi syariah dalam direct selling ? Jawabannya adalah perlu sekali. Karena mayoritas masyarakat di Indonesia akan mencari produk yang sudah ada sertifikasi halal pada kemasannya.


Dengan adanya sertifikasi halal pada kemasan, berarti produk tersebut sudah melalui serangkaian tes dan uji coba yang ketat oleh BPOM sehingga dipastikan mengandung bahan baku dan proses pengolahan yang aman, terjamin dan berkualitas.


Hal ini sudah di atur oleh undang-undang yang ada di pemerintahan Indonesia. Presiden Ir. Jokowi Widodo bahkan mendeklarasikan supaya Indonesia menjadi Negara kawasan halal dunia, menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Kenapa presiden menginginkan hal tersebut? Itu karena penduduk Indonesia mayoritas beragam Islam.









Pandemi Covid-19 berhasil mengacaukan finansial sehingga membuat banyak orang kehilangan mata pencaharian, lalu mencari uang dengan mencoba berbagai cara termasuk menjadi bagian MLM atau Multi Level Marketing.

MLM menjadi salah satu dari sekian banyak bisnis yang diminati masyarakat untuk keluar dari himpitan ekonomi di tengah pandemi virus Covid-19 ini. Skema bisnis MLM dipercaya dapat menjadi cara mencari tambahan maupun penghasilan utama. 

Sayangnya minimnya edukasi masyarakat terkait MLM ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum pelaku MLM ilegal untuk merekrut anggota. Banyak pelaku melakukan money game dengan berkedok MLM.



Apa perbedaan MLM dan Money Game?

Sebelum aku masuk ke pembahasan lebih dalam, aku mau jelasin secara sederhana apa itu MLM dan Money Game? MLM dan Money Game itu sama atau enggak? 

MLM itu sebenernya konsep marketing dengan tujuan supaya makin banyak produk yang laku terjual,dan MLM ga 100% bodong. Untuk tahu MLM apa saja yang benar, kita bisa cek di website apli.or.id karena salah satu syarat MLM legal dan aman yaitu terdaftar di APLI.

Terus kalo Money Game itu apa? Aman atau enggak? Money game bisa dibilang konsep MLM yang melenceng dari jalurnya, dan money game udah pasti enggak aman. Dari istilah money game aja kalo diartikan artinya adalah Permainan Uang. Money game hanya fokus di downline (merekrut anggota) dengan claim keuntungan yang over claim.


APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) 

APLI, merupakan singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia. 

Untuk menjadi anggota APLI tidaklah mudah, karena wajib memenuhi persyaratan & ketentuan yang ketat dari pemerintah maupun dari pihak APLI sendiri, karena itu tidak semua perusahaan MLM terdaftar di APLI, apalagi MLM yang tidak jelas yang hanya punya SIUL & SIUPL saja. 

Saat pandemi ini dimana banyak orang membutuhkan pekerjaan, Direct Selling ini menjadi pilihan. Setiap orang dapat menjalani bisnis dengan modal kecil dan tidak diperlukan punya keahlian khusus.

MLM merupakan bisnis jangka panjang, sehingga bagi teman-teman yang ingin masuk ke dunia MLM, aku sarankan untuk cek terlebih dahulu apakah sudah terdaftar di APLI atau belum. 

Untuk mengatasi MLM ilegal /money game yang sedang maraknya belakangan ini, APLI menyelenggarakan APLI Talkshow selama 3 hari berturut-turut, dimana pada hari pertama membahas tentang Peran Serta Industri Direct Selling Dalam Perekonomian Di Tengah Pandemi.

Sebelum memutuskan untuk direct selling, ada 8 poin yang menjadi tolak ukur apakah sebuah perusahaan Penjualan langsung legal atau tidak, yaitu :

  1. Apakah ada produknya
  2. Apakah komisi dibayarkan pada penjualan produk dan bukan pada uang pendaftaran
  3. Apakah penekanan pada penjualan produk, bukan pada peringkat
  4. Apakah tidak ada kolerasi langsung antar jumlah yang di rekrut dan konpensasi
  5. Jika rekrutmen dihentikan hari ini, apakah peserta masih bisa menghasilkan uang
  6. Apakah ada kebijaksanaan pengembalian produk yang rasional
  7. Apakah produk memiliki nilai pasar yang wajar
  8. Apakah ada alasan yang menarik untuk pembeli


Selain mengedukasi masyarakat supaya tidak terjebak money game, APLI bersama pemerintah dan penegak hukum terus berupaya memberantas praktik-praktik ilegal.

Bahkan untuk anggota APLI yang menyalahi atau melenceng dari kode etik, keanggotaannya akan di bekukan sementara hingga menunggu hasil sidang pengadilan. Lalu jika hasil sidang diputuskan bersalah, APLI akan mengeluarkan perusahaan / bisnis tersebut dari keanggotaan dan mengikuti proses hukum yang berlaku. 







Follow Kal di @kalenaefris